Kampung Ramah Anak RW 18 Leles Condong Catur, Sleman, D.I.Yogyakarta.

Saya ke sini sebagai peserta Pelatihan Nasional “INSPIRE: 7 Strategi Akhiri Kekerasan Terhadap Anak” yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PPPA, bekerja sama dengan WHO, Unicef, Childfund, dan Wahana Visi Indonesia.

Satgas PPA RW 18 Leles berdiri sejak 1 Desember 2015 berdasarkan keinginan warga yang kemudian direspon positif oleh Dinas PPPAKB Kab Sleman untuk peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di wilayah ini. Dengan dikawal Satgas PPA, di lingkungan ini terbentuk beberapa kesepakatan menarik terkait peningkatan kualitas hidup anak. Diantaranya yaitu konsensus warga untuk mengurangi kontak anak dengan gadget. Sebagai konsekuensi dari kesepakatan tersebut, setiap sore pukul 15.00-17.00 sebagian akses jalan RW 18 Leles ditutup bagi kendaraan dan dijadikan sebagai wahana bermain anak. Di wahana ini disediakan alat permainan tradisional seperti engrang, bola, engklek, dan ayunan sehingga setiap sore anak-anak bisa bermain dan belajar bersosialisasi dengan teman sebaya dari lingkungan sekitar. Mayoritas anak yang bermain berusia 6-15 tahun. Untuk menjaga anak-anak tersebut, ada Satgas yang dipiket secara bergilir.

Selain itu, ada juga kebijakan tentang jam belajar masyarakat. Setiap pukul 19.00-21.00 anak-anak dihimbau untuk belajar bersama keluarganya dan tidak beraktivitas di luar rumah . Untuk menegakkan kebijakan tersebut, Satgas PPA aktif melakukan inspeksi setiap malam ke rumah warga.

Yang tidak kalah menarik, di Kampung Ramah Anak ini anak-anak dilarang mengenai kendaraan bermotor. Kebijakan ini muncul sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan untuk mengantisipasi berbagai bahaya besar dari membiarkan anak mengendarai kendaraan bermotor.

Leave a comment